Glosarium

e-Faktur

e-Faktur adalah faktur pajak berbentuk elektronik yang dibuat melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Perusahaan kena pajak (PKP) wajib menerbitkan faktur pajak secara elektronik. Sistem akuntansi/ERP yang baik bisa membantu menyiapkan datanya.

Contoh

Setiap penjualan ke pelanggan PKP diterbitkan e-Faktur dengan nomor seri resmi.

Istilah terkait

Pelajari lebih lanjut: Software akuntansi vs ERP.

WhatsApp