Glosarium
e-Faktur
e-Faktur adalah faktur pajak berbentuk elektronik yang dibuat melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Perusahaan kena pajak (PKP) wajib menerbitkan faktur pajak secara elektronik. Sistem akuntansi/ERP yang baik bisa membantu menyiapkan datanya.
Contoh
Setiap penjualan ke pelanggan PKP diterbitkan e-Faktur dengan nomor seri resmi.
Istilah terkait
Pelajari lebih lanjut: Software akuntansi vs ERP.