Glosarium

Faktur pajak

Faktur pajak adalah bukti pungutan PPN yang dibuat pengusaha kena pajak (PKP) atas penjualan barang/jasa.

Faktur pajak berbeda dari invoice biasa: ia khusus untuk keperluan PPN dan kini diterbitkan secara elektronik (e-Faktur).

Contoh

Atas penjualan Rp10 juta, PKP menerbitkan faktur pajak dengan PPN Rp1,1 juta.

Istilah terkait

Pelajari lebih lanjut: Kalkulator PPN.

WhatsApp